Pihak Polres Rembang menangkap warga Kecamatan Sedan berinisial MKA (22) yang diduga pelaku kasus pencabulan terhadap tetangganya sendiri.
Korban adalah Melati (bukan nama sebenarnya) berusia 13 tahun, masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar.
Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. melalui Wakapolres Rembang Kompol M Fadhlan, S.H.,S.I.K.,M.H. mengungkapkan mulanya pelaku membujuk korban untuk memuaskan hawa nafsunya itu dengan iming-iming uang.
“ Pelaku melakukan persetubuhan kepada Korban dengan iming-iming akan dibelikan jajanan atau makanan, memberi uang Rp50 ribu setelah gajian. Dan akan bertanggung jawab untuk menikahinya apabila hamil,” ujar Kompol Fadhlan, Kamis (1/8/2024).
Sat Reskrim Polres Rembang: Mitra Andal Masyarakat dalam Menjaga Keamanan
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rembang tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang dekat dengan masyarakat. Melalui berbagai program kemitraan, Polres Rembang berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Kemitraan yang Erat
Salah satu kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan adalah melalui kemitraan yang erat antara kepolisian dan masyarakat. Polres Rembang telah menjalin hubungan yang solid dengan masyarakat melalui berbagai program, seperti:
- Sambang kampung: Kegiatan rutin anggota polisi untuk menjalin silaturahmi dengan warga. Melalui sambang kampung, polisi dapat mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat secara langsung, serta memberikan informasi terkini terkait situasi keamanan.
- Pos kamling: Pos kamling merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan. Polres Rembang terus mendorong masyarakat untuk mengaktifkan kembali pos kamling dan memberikan pelatihan kepada warga agar dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan.
- Forum komunikasi: Polres Rembang secara rutin mengadakan forum komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda. Forum ini menjadi wadah untuk bertukar informasi, membahas permasalahan yang ada, serta merumuskan solusi bersama.
Sosialisasi dan Edukasi
Selain membangun kemitraan, Polres Rembang juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Beberapa materi sosialisasi yang sering disampaikan antara lain:
- Pencegahan kejahatan: Polres Rembang memberikan edukasi kepada masyarakat tentang berbagai modus operandi kejahatan yang sering terjadi, serta tips-tips untuk mencegah terjadinya kejahatan.
- Bahaya narkoba: Sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan upaya pencegahannya menjadi salah satu fokus utama Polres Rembang.
- Hukum lalu lintas: Polres Rembang juga gencar melakukan sosialisasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Keberhasilan dalam Memecahkan Kasus
Kemitraan yang erat antara polisi dan masyarakat telah terbukti efektif dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan. Banyak kasus berhasil dipecahkan berkat informasi yang diberikan oleh masyarakat. Kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian semakin meningkat, sehingga mereka tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan.
Tantangan dan Solusi
Meskipun telah banyak kemajuan yang dicapai, Polres Rembang masih menghadapi beberapa tantangan dalam membangun kemitraan dengan masyarakat. Salah satu tantangan utama adalah mengubah mindset masyarakat agar lebih proaktif dalam menjaga keamanan. Untuk mengatasi tantangan ini, Polres Rembang terus melakukan inovasi dan pengembangan program-program yang lebih menarik dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Kesimpulan
Kemitraan antara Sat Reskrim Polres Rembang dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Melalui berbagai program dan kegiatan, Polres Rembang telah berhasil membangun kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan bersama. Semoga sinergi antara polisi dan masyarakat ini terus terjalin dan semakin kuat di masa mendatang.